Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

3 Pasutri Pesta Seks, Mereka Rela Bertukar Pasangan, Tapi Berakhir di Kantor Polisi

Para pasutri yang digerebek polisi, yakni THD (53), warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya, RL (49), SS (47), WH (51), DS (29) dan AG (30).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 3 Pasutri Pesta Seks, Mereka Rela Bertukar Pasangan, Tapi Berakhir di Kantor Polisi
Surya/Fathkul Alamy
Tiga pasutri yang pesta seks 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ajang pesta seks melibatkan 3 pasangan suami istri yang dilakukan di hotel dibongkar Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Para pasutri yang digerebek polisi, yakni THD (53), warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya, RL (49), SS (47), WH (51), DS (29) dan AG (30).

THD merupakan tersangka dalam kasus ini, sedangkan lima orang lainnya korban.

Kasus asusila ini terungkap bermula dari informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial yang menyimpang, yakni pesta seks bertukar pasangan atau swinger.

Polisi meringkus tiga pasangan pasutri di sebuah hotel di Lawang, Malang, Minggu (15/3/2018).

“Para pasutri ini diamankan atas aktivitas seks menyimpang. Mereka membuat grup dan berkomunikasi di grup media sosial (medsos) WhatsApp dan Twitter, saling bertukar pasangan dan diamankan di hotel di Malang,” sebut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (16/4/2018). (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 3 Pasutri Gelar Pesta Seks Swinger di Surabaya Digerebek Polisi

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas