Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hamsir Tikam Temannya Karena Disuruh Tes Ilmu Kebal

Perintah itu ada karena korban bernama Sadikin Uma Sangaji (35) mengaku memiliki ilmu kebal sehingga Hamsir berani menusuk dada kiri korban.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hamsir Tikam Temannya Karena Disuruh Tes Ilmu Kebal
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kapolsek Ngaliyan Kompol Donny Eko Listianto menyebut ada pengakuan menarik dari sang pelaku pembunuhan di kos di Jalan Untung Suropati No 76 A, Kav 52, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, pada Minggu (15/4/2018) kemarin.

Kompol Donny mengatakan bahwa sang pelaku bernama Hamsir (25) mengaku diperintah oleh korban untuk menikam dadanya.

Perintah itu ada karena korban bernama Sadikin Uma Sangaji (35) mengaku memiliki ilmu kebal sehingga Hamsir berani menusuk dada kiri korban.

Baca: Mau Tolong Teman, Polisi Dikeroyok Segerembolan Pemuda di Kampung Sejahtera, Senpi Sempat Hilang

"Menurut pengakuan pelaku, korban ingin mencoba ilmu kebalnya dengan ditusuk pisau. Saat ditusuk dada kirinya, ternyata ilmu kebal korban tidak ada dan menyebabkan meninggal dunia," tutur Kompol Donny saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (16/4/2018).

Lebih lanjut, ia menilai bahwa pengakuan pelaku bisa dikatakan menarik.

Rekomendasi Untuk Anda

Meski demikian, Donny beserta jajaran penyidik Reskrim Polsek Ngaliyan tidak begitu percaya kepada keterangan Hamsir.

"Maka dari itu, pemeriksaan sampai saat ini masih dilakukan. Hari ini (Senin, 16/4/2018) pun, kami memanggil para penghuni kos untuk menanyakan keseharian korban dan pelaku. Para saksi yang juga penghuni kos ikut juga," jelasnya.

Menurut Donny, pelaku memang sangat merasa terpukul karena temannya yang juga sama-sama berasal dari Maluku kini telah tiada.

"Maka dari itulah, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi. Tapi, motif ataupun penyebabnya masih terus kami dalami karena tindakan pelaku masuk pidana," lanjut Donny

Dalam hal ini, adapun pisau sepanjang kurang lebih 20 cm dan sejumlah barang bukti lainnya telah berada di Mapolsek Ngaliyan.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas