Istri Setya Novanto Bersaksi untuk Terdakwa Dokter Bimanesh
Sebelum diambil keterangannya, Deisti diminta majelis hakim untuk diambil sumpah.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM - Istri terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor menjadi saksi yang ketiga di sidang dugaan menghalangi penyidikan e-KTP pada Setya Novanto, bagi terdakwa dokter Bimanesh.
Sebelum diambil keterangannya, Deisti diminta majelis hakim untuk diambil sumpah. Majelis hakim juga menanyakan apakah kenal dengan terdakwa atau tidak.
"Saksi apa kenal dengan terdakwa Bimanesh? " tanya majelis hakim. Deisti menjawab hanya mengetahui namun tidak mengenal.
Pantauan Tribunnews.com, Deisti hadir di ruang sidang menggunakan pakaian nuansa hitam putih. Deisti hadir didampingi oleh dua perempuan yang adalah saudarinya.
Berita Rekomendasi