Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Juragan Miras yang Ditangkap di Sumatera Batal "Dipertontonkan" di Alun-alun Cicalengka

Ekpose penangkapan tersangka digelar di kediaman Ss di Jalan Bypass Cicalengka

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Juragan Miras yang Ditangkap di Sumatera Batal
Foto pencarian Samsudin Simbolon saat menjadi buruan polisi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pengungkapan penangkapan Samsudin Simbolon (50), tersangka sekaligus produsen minuman keras oplosan yang menewaskan 45 orang warga Kabupaten Bandung, batal digelar di Alun-alun Cicalengka, Kamis (19/4).

Samsudin ditangkap di perbatasan Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi oleh tim gabungan Ditreskrimum, Ditres Narkoba Polda Jabar serta Polres Bandung pada Rabu (18/4) dini hari. Semula, ekpose pengungkapan bakal digelar di Alun-alun Cicalengka.

"Ekpose penangkapan digelar di kediaman Ss di Jalan Bypass Cicalengka," kata Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko via pesan singkatnya, Rabu (18/4).

Ekpose akan dipimpin Wakapolri Komjen Sjafrudin serta Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto. "Dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti miras oplosan di Alun-alun Cicalengka," kata Truno.

Dengan begitu, Samsudin batal "dipertontonkan" di ruang terbuka publik di Alun-alun Kecamatan Cicalengka. (Mega Nugraha)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas