Juragan Oplosan Tertangkap Saat Ngumpet di Kebun Sawit
Samsudin akan segera dipulangkan ke Bandung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Juragan minuman keras (miras) oplosan, Samsudin Simbolon (50) ditangkap tim gabungan Ditres Narkoba, Ditreskrimum Polda Jabar dan penyidik Satreskrim Polres Bandung, di perbatasan Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan, Rabu (18/4/2018) dini hari.
"Petugas gabungan yang menangkap di sebuah perkebunan sawit di wilayah Jambi," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto via ponselnya, Rabu (18/4).
Baca: Kontrak Pemeliharaan Baru Diteken, Jembatan Babat Lamongan Ambruk, Berikut Foto-fotonya
Samsudin melarikan diri pascakorban berjatuhan setelah mengkonsumsi miras racikannya yang diproduksi di rumah mewahnya di Jalan Raya Bypas Cicalengka, Kabupaten Bandung. Rumah tersebut kini sudah disegel polisi.
Informasi yang dihimpun, Samsudin melarikan diri dari Bandung menggunakan jalur darat. Samsudin akan segera dipulangkan ke Bandung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Besok akan diekpose di Alun-alun Cicalengka sekaligus pemusnahan barang bukti miras. Wakapolri akan memimpin ekposenya," ujar Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko. (Mega Nugraha)