Satu Tersangka Miras Oplosan di Bandung Jatuh Pingsan Saat Diekpose
Ada empat orang tersangka yang dihadirkan pada kesempatan itu. Semuanya menggunakan penutup wajah
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Satu tersangka kasus minuman keras yang menewaskan 45 orang di Kabupaten Bandung, pingsan saat dibawa ke rumah Samsudin Simbolon (50) di Jalan Bypass Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, Kamis (19/4/2018).
Wakapolri Komjen Syafrudin dan Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menggelar konferensi pers penangkapan produsen miras tersebut, yakni Samsudin Simbolon yang ditangkap pada Rabu (18/4) di Sumatera Selatan.
Baca: Fakta-fakta 3 Pasutri Pesta Seks Swinger, Para Istri Ngumpet di Kamar Mandi
Pantauan Tribun, konferensi pers digelar di samping kolam renang di bagian belakang rumah tersebut. Ada empat orang tersangka yang dihadirkan pada kesempatan itu. Semuanya menggunakan penutup wajah.
Ratusan kamera langsung mengarahkan lensanya pada empat tersangka tersebut. Tak berapa lama, satu tersangka langsung terjatuh pingsan. Belum diketahui identitas tersangka yang jatuh pingsan tersebut.
Namun, sosok tersangka yang jatuh menyerupai perempuan. Dalam kasus ini, polisi menetapkan istri Samsudin Simbolon yakni Hamciak.