Polrestabes Makassar Gerebek Gudang Miras Oplosan di Kawasan Industri Makassar
Polrestabes Makassar mengungkap gudang minuman keras (Miras) oplosan, di Kawasan Industri Makassar (Kima), di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-VIDEO.COM - Polrestabes Makassar menggerebek gudang minuman keras (Miras) oplosan, di Kawasan Industri Makassar (Kima), di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (18/4) sore.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar mengaku, lokasi gudang nomor 8 itu adalah tempat pengoplosan Miras yang diduga sudah Kedalwarsa.
"Ini lokasi pengoplosan minuman keras yang sudah kedalwarsa, lalu diolah ulang dan dedarkan seolah-olah resmi," kata Irwan saat di lokasi, Kamis (19/4/2018).
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Polrestabes Makassar yang dibantu dengan penyidik dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), juga akan mengecek ijinnya terdaftar atau tidak.
Dilokasi, Kombes Pol Irwan Anwar yang baru menjabat Kapolrestabes ini masuk ke dalam gudang, bersama tim penyidik Polrestabea dan juga penyidik BPOM.
Ditemukan, berbagai stiker dan label Miras, ratusan Miras yang diduga telah dioplos dan siap diedarkan, serta dua ruangan diduga tempat pengoplosan.
"Secara kasat mata menurut tim BPOM, ruangan yang diduga tempat oplosan itu tidak memenuhi syarat. Jadi sekarang kita dalami dulu kasus ini," jelas Irwan.
Pengungkapan digudang PT. Luxor ini, penyidik Polrestabes baru memeriksa empat orang sebagai saksi, sedangkan pemilik gudang, J belum diperiksa.(*)