Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wow, Napi di Jateng Bakal Dapat Fasilitas Video Call

Guna menekan kendali peredaran narkoba dari Lapas, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng memastikan penggunaan HP

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Guna menekan kendali peredaran narkoba dari Lapas, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng memastikan penggunaan HP bagi narapidana akan dihentikan.

Sebagai gantinya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Ibnu Chuldun mengatakan telah menyiapkan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).

Ia menyebut, Layanan khusus tersebut sudah ada di beberapa wilayah di Jateng, di antaranya di Lapas Wonosobo dan Temanggung.

"Baru dua yang ada. Ke depannya, semua Lapas atau Rutan di Jateng ada. Penggunaan Wartelsuspas ini juga akan diawasi," kata Ibnu kepada Tribunjateng.com, Jumat (20/4/2018).

Lebih lanjut, Ibnu juga menyebut, apabila ada penghuni Lapas yang memiliki prestasi atau mengalami tingkat perubahan sikap yang baik, pihaknya akan memberikan layanan videocall.

Menurutnya, layanan itu sendiri berguna agar para penghuni Lapas bisa berjumpa dengan keluarga lewat videocall.

Rekomendasi Untuk Anda

Meski demikian, ia mengaku bahwa layanan videocall masih tergantung pada instalasi jaringan yang tersedia.

"Di LP Pekalongan itu susah untuk akses instalasinya. Maka dari itu, kami masih berupaya agar semua Lapas ada layanan ini," lanjutnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas