Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Abu Tours, Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Baru

Mantan manajer keuangan Abu Tours, Muh. Kasim (40) ditetapkan tersangka Polda Sulsel, rugikan 96,601 jamaah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Kasus Abu Tours, Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Baru
Capture video

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

 TRIBUNNEWS.COM - Mantan manajer keuangan Abu Tours, Muh. Kasim (40) ditetapkan tersangka Polda Sulsel, rugikan 96,601 jamaah.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, saat rilis kasus di gedung Ditreskrimsus Mapolda Sulsel, Jumat (20/4/2018).

Dicky mengatakan, Kasim ditetapkan sebagai tersangka berdasar pada gelar perkara dan alat bukti yang dikumpulkan dan turut serta lakukan penggelapan.

"Dugaan tindak pidana penggelapan pada jabatan subsider penggelapan dan pencucian uang mengakibatkan 96.601 jamaah alami kerugian," ungkap Dicky.

Halaman selengkapnya . . .

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas