Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Abu Tours, Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Baru

Mantan manajer keuangan Abu Tours, Muh. Kasim (40) ditetapkan tersangka Polda Sulsel, rugikan 96,601 jamaah.

Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Kasus Abu Tours, Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Baru
Capture video

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

 TRIBUNNEWS.COM - Mantan manajer keuangan Abu Tours, Muh. Kasim (40) ditetapkan tersangka Polda Sulsel, rugikan 96,601 jamaah.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, saat rilis kasus di gedung Ditreskrimsus Mapolda Sulsel, Jumat (20/4/2018).

Dicky mengatakan, Kasim ditetapkan sebagai tersangka berdasar pada gelar perkara dan alat bukti yang dikumpulkan dan turut serta lakukan penggelapan.

"Dugaan tindak pidana penggelapan pada jabatan subsider penggelapan dan pencucian uang mengakibatkan 96.601 jamaah alami kerugian," ungkap Dicky.

Halaman selengkapnya . . .

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas