Penghuni Rudenim Balikpapan Lepas Pintu Blok Kamar Penampungan
Usai ditenangkan aparat kepolisian, Sabtu (21/4/2018) sekitar 01.00 Wita mereka kembali membuat keributan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Suasana Rudenim Balikpapan kembali mencekam. Usai ditenangkan aparat kepolisian, Sabtu (21/4/2018) sekitar 01.00 Wita mereka kembali membuat keributan.
Mereka memukul galon dan beberapa benda sehingga menimbulkan suara gaduh.
Mereka juga berhasil melepas pintu blok kamar penampungan. Di tangan mereka siaga kayu panjang.
Sebanyak 149 WNA ditampung di Rudenim Balikpapan.
Aksi mereka sudah dilakukan sejak September 2017 hingga saat ini.
Mereka menuntut agar segera dipindahkan dari Rudenim Balikpapan.
Baca: Ratusan WNA Penghuni Rudenim Ngamuk, Minta Dibebaskan dan Dipindahkan ke Luar Balikpapan
Hingga dini hari tadi suara gaduh semakin membahana. Aparat keamanan pun tampak siaga dan berjaga.
Sebelumnya 180 personel gabungan, dari TNI-Polri, Satpol PP, PMI dan BPBD dituerunkan untuk mengamankan.
Diungkapkan Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Fitra, pihaknya mengerahkan kekuatan kepolisian menuju Rudenim Balikpapan.
"Total seluruh 180 personel gabungan, dari TNI-Polri, Satpol PP, PMI dan BPBD," katanya.
Wiwin mengungkapkan pihaknnya bersama Rudenim telah melakukan mediasi dengan perwakilan WNA yang tinggal di lembaga penampungan WNA di Balikpapan.
Baca: Keputusan Usung Gatot Ikut Pilpres Harus Lewat Majelis Syuro
Tuntutan mereka antara lain ingin dibebaskan ke luar masuk. Kemudian tidak diperlakukan sebagai seorang tahanan.
"Mereka ingin dipindahkan di tempat lain, di luar Balikpapan," tuturnya.
"Negosiasi, imigrasi dan IOM. Aspirasi dari mereka akan ditampung. Secepatnya akan dipindahkan secara bertahap. Bisa di Medan, Surabaya atau tempat lain," sambungnya. (bie)