Dua Oknum Polisi Bertugas di BNN Kota Langsa Tertangkap Kasus Kepemilikan Sabu-sabu
Dua oknum anggota Polri yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Dua oknum anggota Polri yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Kedua oknum polisi yang bertugas di BNN Kota Langsa tersebut berinisial Brigadir AR dan Bripka YU.
Keduanya ditangkap di rumah mereka masing-masing oleh petugas Provos Polres Langsa, Kamis (19/4/2018) dan kini ditahan di sel Mapolres Langsa.
Informasi yang dihimpun Serambi, penangkapan kedua oknum Sat Narkoba Polres Langsa yang bertugas di BNN tersebut berdasarkan hasil pengembangan terhadap dua tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap pada 19 Desember 2017, yaitu AR (34) dan MS (34), keduanya warga Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.
Baca: BREAKING NEWS: Tubuh Kompol Andi Chandra Ditemukan Tak Bernyawa
Kedua tersangka penyalahgunaan narkoba itu ditangkap di rumah AR, Gampong Jawa.
Bersama tersangka diamankan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AR, diakui barang bukti sabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari temannya Bripka AR dan Bripka YU yang bertugas di BNN Kota Langsa.
Berangkat dari informasi itu, penyidik Sat Res Narkoba melakukan pemeriksaan terhadap Bripka AR dan Bripka YU sebagai saksi.
Setelah itu penyidik melakukan penyidikan dan berkordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Langsa untuk kedua oknum tersebut.
Baca: Hendak Jemput Keluarga, Albinus Malah Dikeroyok Sejumlah Sopir Taksi Bandara
Pada Kamis, 19 April 2018 penyidik menaikkan status Brigadir AR dan Bripka YU dari saksi menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Navri Yulenny SH MH saat dihubungi wartawan, kemarin, mengaku tidak tahu secara persis permasalahan itu.
"Saya kurang paham masalah itu," kata Kepala BNN Kota Langsa.
Sementara Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa SIK yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon, meminta maaf karena kasusnya masih dalam proses.
Baca: Kronologis Tenggelamnya Speedboat Rombongan Polres Labuhanbatu hingga Hilangnya Kompol Andi Chandra
Kapolres berjanji nanti pihaknya akan mengabarkan.
"Personel tersebut masih kita amankan, terima kasih," kata Kapolres Langsa. (zb)