Curi Uang Pemda Papua Barat, Tiga Warga Sulsel Ditangkap
Tim Resmob Polres Sorong dan tim Resmob Polda Sulsel, menangkap tiga pencuri lintas provinsi, Sabtu (21/4/2018) pagi.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM - Tim Resmob Polres Sorong dan tim Resmob Polda Sulsel, menangkap tiga pencuri lintas provinsi, Sabtu (21/4/2018) pagi.
Tiga pencuri itu, Hariyanto alias Teleng (39) warga Lure Makassar, Asdar alias Ada (21) warga asal Gowa, dan Jayadi alias Jaya (40) warga Tallo, Makassar.
Mereka ditangkap di rumah mereka masing-masing. Awalnya Teleng yang ditangkap di Jl Lure. Dari Teleng, Ada dan Jaya diringkus dirumah mereka.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, tiga pelaku ditangkap karena mencuri uang pihak Inspektorat Pemda Sorong, Papua Barat.
Berita Rekomendasi