Dirazia Satpol PP, Para Pelanggan di Warung Remang-remang Kocar-kacir
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Wilayah Tengah Aceh Utara merazia warung remang-remang di kawasan Cluster Dua Nibong.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Wilayah Tengah Aceh Utara merazia warung remang-remang di kawasan Cluster Dua Nibong Aceh Utara, Sabtu (21/04/2018) malam.
Razia itu juga diikuti oleh pihak Kepolisian, Muspika Kecamatan Nibong, Tokoh masyarakat serta warga yang resah dengan kawasan ini yang dijadikan tempat mangkalnya muda-mudi non muhrim hingga larut malam.
Camat Kecamatan Nibong Fauzi Saputra menyampaikan kewajiban berbusana sesuai syariat Islam kepada para penjual serta pembel.
Dia juga melarang pramusaji wanita tetap bekerja di atas pukul 12 malam.
Baca: Sumarni Menangis Histeris di Pelukan Suaminya saat Jenazah Kompol Andi Chandra Tiba di Rumah Duka
Razia dalam menyambut bulan Ramadhan ini, para pelanggan lari kocar kacir.
Dua sepeda motor ditinggal kabur pemiliknya yang kini telah diamankan di Polsek setempat.