Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Kurir Narkoba yang Dikendalikan Bandar di Lapas Jatim Dicokok Polisi

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu serta pil ekstasi

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Kurir Narkoba yang Dikendalikan Bandar di Lapas Jatim Dicokok Polisi
Tribun Medan/Array A Argus
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu, pil ekstasi serta pil dobel L  jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jatim.

Kedua pelaku yang diamankan, yakni Donny (39), asal Jl Jedong, Surabaya dan Arif (30) warga Jl Keputran Panjunan, Surabaya.

Mereka telah jadi target operasi (TO) polisi. Tersangka Donny lebih dulu dibekuk, kemudian dikembangkan dan berhasil mengamankan Arif.

Dony diamankan di Jl Kapas Krampung Surabaya dengan barang bukti satu poket sabu seberat 7,10 gram dan 20 butir pil ekstasi.

Kemudian, di rumah kos Dony, petugas mendapati 25 poket sabu seberat 112,43 gram, tiga butir pil ekstasi, 3.000 butir pil karnopen dan 3.000 butir pil dobel L.

Sedangkan dari tangan Arif, polisi mengamankan barang bukti 20 butir pil ekstasi. Selain itu petugas mengamankan uang tunai  Rp. 2, 1 juta dan dua buah timbangan serta satu buah buku tabungan rekening BCA.

 “Dua tersangka pengedar ini disinyalir kuat berkaitan dengan jaringan Lapas. Namun masih dikembangan lagi,” sebut AKBP Roni Faisal Saiful Faton, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (24/4/2018).

Berita Rekomendasi

Ditanya terkait Lapas mana, Roni enggan menjelaskan dengan alasan masih dalam pengembangan. Dia mengaku, kedua pelaku merupakan jaringan dari Lapas di Jawa Timur.

Sedianya, narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

“Anggota masih melakukan pengembangan asal barang darimana, apakah didapat dari luar negeri atau bukan," terang Roni.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas