Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sindikat Narkoba Jaringan Aceh - Malaysia Dibekuk Bawa Sabu 30 Kg

seorang tersangka sindikat narkoba jaringan Aceh–Malaysia dengan barang bukti 30 kg sabu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Sindikat Narkoba Jaringan Aceh - Malaysia Dibekuk Bawa Sabu 30 Kg
Tribun Medan/Array A Argus
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH TIMUR - Tim gabungan BNN Pusat dan BNNP Aceh, Senin (23/4) malam sekitar pukul 21.00 WIB, mengamankan seorang tersangka sindikat narkoba jaringan Aceh–Malaysia dengan barang bukti 30 kg sabu.

Laki-laki berinisial ND tersebut ditangkap di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan terminal Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Informasi yang dihimpun Serambi, pada Senin malam itu tim gabungan BNN Pusat dan BNNP Aceh menghentikan mobil Suzuki Carry pikap BL 1540 IU yang melintas di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan terminal Idi Rayeuk.

Dari mobil carry tersebut tim BNN mengamankan dua tas warna hitam. Saat dibuka di hadapan tersangka yang disaksikan perangkat gampong dan warga setempat, kedua tas berisi 30 bungkus yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 30 kilogram.

Selain sekitar 30 kilogram sabu-sabu, tim gabungan juga menyita barang bukti lainnya berupa 4 unit hp masing-masing dua merk Nokia dan 2 merek Oppo, satu SIM, satu unit mobil carry pikup jenis Suzuki, uang tunai Rp 2,8 juta, dan memory card.

Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Navry SH MH saat dikonfirmasi Serambi melalui telepon membenarkan penangkapan tersebut namun AKBP Navry tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut, karena yang berwenang adalah tim Humas BNN Pusat.

“Mohon bersabar, nanti kalau tim Humas BNN Pusat menggelar konferensi pers di Aceh terkait penangkapan itu akan kami informasikan,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini, sambung Navry, tersangka dan barang bukti 30 kilogram sabu-sabu masih diamankan di Kantor BNNK Kota Langsa. (c49

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas