Lima Korban Miras Oplosan Harus Jalani Intoksikasi Metanol
Satu lagi korban miras oplosan harus dirujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya. Pasien tersebut bernama Yoyok 51 tahun asal Pacarkeling.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Triana Kusumaningrum
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satu lagi korban miras oplosan harus dirujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya.
Pasien tersebut bernama Yoyok 51 tahun asal Pacarkeling Gg 2/15 A Surabaya.
Menurut data yang dihimpun TribunJatim.com, hingga Rabu (25/4/2018) pukul 19.00 WIB, terdapat 5 pasien yang harus menjalani intoksikasi metanol.
Artinya, kelimanya harus dirawat intensif agar zat metanol miras oplosan yang masuk ke tubuh bisa dibersihkan.
Baca: Misteri Jejak Telapak Tangan Hitam di Mobil Pembawa Uang Mesin ATM yang Dirampok
Kelima pasien yang dirujuk ke RSUD Dr Soetomo pada Rabu (25/4/2018), yakni.
1. Eko Fajar/19thn/Suko Nggrenjeng kenduran Tuban.
2. Robert/37thn/Karangpoh 4A no 31 Balongsari Tandes Sby.
3. Manding Suryo/34thn/ Pacarkeling Gg 4/18.
4. Badrus Samsi/34thn/ Pacarkeling Gg 4/1A Sby.
5. Yoyok/51thn/ Pacarkeling Gg 2/15 A sby.
Hingga berita ini diunggah, TribunJatim.com masih terus memantau perkembangan penanganan korban miras oplosan di Surabaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.