Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Korban Miras Oplosan Harus Jalani Intoksikasi Metanol

Satu lagi korban miras oplosan harus dirujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya. Pasien tersebut bernama Yoyok 51 tahun asal Pacarkeling.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lima Korban Miras Oplosan Harus Jalani Intoksikasi Metanol
Tribun Jabar/Seli Andina Miranti
Jenazah korban miras oplosan di Cicalengka masih berada di ruang jenazah RSUD Cicalengka, Senin (9/4/2018). TRIBUN JABAR/SELI ANDINA MIRANTI 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Triana Kusumaningrum

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satu lagi korban miras oplosan harus dirujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya.

Pasien tersebut bernama Yoyok 51 tahun asal Pacarkeling Gg 2/15 A Surabaya.

Menurut data yang dihimpun TribunJatim.com, hingga Rabu (25/4/2018) pukul 19.00 WIB, terdapat 5 pasien yang harus menjalani intoksikasi metanol.

Artinya, kelimanya harus dirawat intensif agar zat metanol miras oplosan yang masuk ke tubuh bisa dibersihkan.

Baca: Misteri Jejak Telapak Tangan Hitam di Mobil Pembawa Uang Mesin ATM yang Dirampok

Kelima pasien yang dirujuk ke RSUD Dr Soetomo pada Rabu (25/4/2018), yakni.

Berita Rekomendasi

1. Eko Fajar/19thn/Suko Nggrenjeng kenduran Tuban.
2. Robert/37thn/Karangpoh 4A no 31 Balongsari Tandes Sby.
3. Manding Suryo/34thn/ Pacarkeling Gg 4/18.
4. Badrus Samsi/34thn/ Pacarkeling Gg 4/1A Sby.
5. Yoyok/51thn/ Pacarkeling Gg 2/15 A sby.

Hingga berita ini diunggah, TribunJatim.com masih terus memantau perkembangan penanganan korban miras oplosan di Surabaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas