Polisi Pertemukan Korban dan Pemilik Arisan Ce Nying-nying
Pertemuan antara korban dan terlapor dilakukan secara tertutup di ruang Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Perkembangan kasus dugaan penipuan Arisan Ce Nying-nying sampai sekarang masih belum jelas dan Satreskrim Polres Blitar Kota masih melakukan mediasi kasus itu.
Polisi mempertemukan para korban dengan pemilik arisan, EK (27), Jumat (27/4/2018).
Pertemuan antara korban dan terlapor dilakukan secara tertutup di ruang Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Dalam pertemuan itu, terlapor (EK), didampingi pengacaranya.
"Kami masih melakukan mediasi. Dari pihak terlapor ingin dipertemukan dengan pelapor. Hasilnya seperti apa, saya belum tahu," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Heri mengatakan, terlapor mempunyai itikad baik untuk mengembalikan uang para anggota arisan.
Sebaliknya, dari pihak para pelapor juga masih menginginkan uangnya kembali.
Polisi melakukan mediasi dengan cara mempertemukan terlapor dan pelapor.
Baca: Ada Wanita Tangguh di Barisan Pengawalan Presiden
"Kami memfasilitasi mereka untuk berunding dulu, hasilnya seperti apa menunggu hasil pertemuan kedua belah pihak," ujar Heri.
Pengacara EK, Karsono mengatakan kliennya masih mempunyai itikad baik untuk mengembalikan uang milik korban.
Namun, kliennya akan mengembalikan uang milik para korban dengan cara diangsur.
"Pertemuan ini untuk membahas soal itu. Soal pengembalian uang milik para korban. Klien saya masih sanggup mengembalikan, tapi dengan cara diangsur," kata Karsono.
Menurut Karsono, dalam kasus itu, kliennya juga menjadi korban sebab uang arisan dari para anggota tidak semua dipegang oleh kliennya.
Ada orang lain yang juga ikut memegang uang arisan dari para anggota.
Orang itu yang memutarkan uang arisan para anggota.
"Klien saya sebenarnya juga menjadi korban. Karena masih ada pihak lain yang membawa uang arisan para korban. Terkait masalah itu kami masih mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya.
Salah satu pelapor, Wahyu Ria mengatakan belum ada kesepakatan dalam mediasi itu.
Menurutnya, terlapor memang mengaku sanggup mengembalikan uang para korban, tetapi dengan cara diangsur sedangkan korban ingin uangnya dikembalikan secara tunai.
"Belum ada keputusan, rencananya masih ada pertemuan lagi dengan terlapor. Ini pertemuan pertama kali dengan terlapor yang dimediasi polisi," katanya usai pertemuan.
Sebelumnya, sejumlah korban penipuan berkedok arisan mendatangi Polres Blitar Kota.
Sedikitnya, ada tujuh ibu muda yang melapor ke polisi karena merasa tertipu arisan yang diadakan, EK (27).
Para korban rata-rata mengetahui arisan milik EK dari media sosial Facebook dan cerita dari teman.
Para korban mengenal arisan milik EK dengan sebutan 'Arisan Ce Nying-nying' atau ACN.
Arisan Ce Nying-nying ada tiga jenis yakni, arisan uang, arisan sepeda motor, dan terbaru arisan mobil.
Ketujuh korban yang melapor, empat orang tertipu arisan mobil, satu orang ikut arisan sepeda motor, dan orang ikut arisan uang.
Para korban rata-rata ibu-ibu muda.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Penipuan Berkedok Arisan di Kota Blitar, Polisi Pertemukan Korban dan Pemilik Arisan Ce Nying-nying, http://surabaya.tribunnews.com/2018/04/27/penipuan-berkedok-arisan-di-kota-blitar-polisi-pertemukan-korban-dan-pemilik-arisan-ce-nying-nying?page=all.
Penulis: Samsul Hadi
Editor: Titis Jati Permata