APBD Kaltara Anggarkan Rp 8,2 Miliar Rehab 550 Rumah Warga Miskin
Sekitar 2.550 unit rumah masyarakat miskin di Kalimantan Utara akan direhab pemerintah tahun ini.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Sekitar 2.550 unit rumah masyarakat miskin di Kalimantan Utara akan direhab pemerintah tahun ini.
Proram rehab rumah itu atau disebut Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) itu merupakan kelanjutan program di tahun-tahun sebelumya.
APBD Kalimantan Utara dialokasikan sebanyak Rp 8,2 miliar kepada sedikitnya 550 unit rumah milik masyarakat miskin. Porsi APBN lebih besar.
APBN teralokasi sebanyak Rp 30 miliar untuk mengakomodir perbaikan 2.000 unit rumah.
"Kita prioritaskan warga miskin yang rumahnya tergolong tidak layak huni. Setiap rumah akan dibantu Rp 15 juta," kata Suheriyatna, Kepala Dinas PUPR Perkim Kalimantan Utara, Jumat (27/4/2018).
Dinas PUPR Perkim Kalimantan Utara bersama Satker Non Vertikal Tertentu Bidang Perumahan Kementerian PUPR masih melakukan verifikasi ke rumah penduduk.
Baca: Abdul Karim Meninggal Usai Latihan Silat, Sang Pelatih Jadi Tersangka
Instansi itu juga melaksanakan validasi data syarat penerimaan bantuan seperti Kartu Tanda Penduduk, legalitas lahan dan kepemilikan rumah.
"Verifikasi kita akan lakukan dan target selesaikan secepatnya. Tapi kita sudah minta teman-teman lapangan supaya menyiapkan data itu secara valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Bantuan ini harus tepat sasaran kepada warga miskin," kata dia.
Ia menyebutkan, pemberian bantuan rehabilitasi rumah tersebut juga didasarkan pada data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Data tersebut kemudian diolah dan diverifikasi secara faktual oleh Dinas PUPR Perkim.
Berdasarkan sajian data TNP2K itu, kemudian diverifikasi di lapangan untuk memastikan apakah masyarakat yang bersangkutan tergolong miskin dan rumahnya tidak layak huni.
"Jika datanya sudah valid, lalu dibuatkan SK Gubernur kemudian ditingkatkan lagi menjadi SK BSPS," sebutnya.
Baca: Mengapa Warga Nekat Mengebor Minyak Secara Tradisional Tanpa Peralatan Pengamanan?
Pengadaan bahan bangunan oleh warga yang dibantu program BSPS juga tidak lepas dari pengawasan baik pada saat pembelian, pemasangan, dan tahap akhir.
Suheriyatna menjelaskan, proses itu bagian dari upaya untuk memastikan bahan yang dipasang adalah sesuai spesifikasi kebutuhan rumah layak huni.
"Jangan sampai juga ada yang berbuat curang. Artinya, bantuan yang diberikan, tidak dibelikan bahan bangunan. Maka itu kami awasi terus," katanya.
Tahun lalu, Dinas PUPR Perkum merehab 305 unit rumah.
Sedang Satker Bidang Perumahan Kementerian PUPR berhasil merehab 1.500 unit dengan anggaran Rp 27,5 miliar.
"Bantuan rehabilitasi rumah itu kita harapkan bisa jadi penyemangat warga miskin dalam meningkatkan pendapatan dan produktivitas kesehariannya," ujarnya.
"Dua tahun kita melakukan efisiensi dengan mengurangi dana perjalanan dinas, dan kegiatan lainnya. Pada 2017 terkumpul hingga kurang lebih Rp 192 miliar, dan pada 2018 sebesar 150-an miliar. Dari uang ini lah, sebagian bisa kita manfaatkan untuk membantu masyarakat kurang mampu," kata dia. (Wil)