Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh 'Kampung Maksiat', Ini Tindakan Aparat di Bantan Timur

Kepala lingkungan III, Bantan Timur Rusmiyati mengatakan, tidak apa-apa cuma razia identitas bersama pemerintah setempat dan pihak kepolisian.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Heboh 'Kampung Maksiat', Ini Tindakan Aparat di Bantan Timur
Tribun Medan/M Fadli
Razia kosan di Lingkungan Bantan Timur, Medan Tembung, Minggu (29/4/2018) dini hari 

Laporan wartawan Tribun Medan, M Fadli

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah spanduk yang bertuliskan "Selamat Datang di Kampung Maksiat" di tiang listrik Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, viral, aparat terkait langsung bertindak.

Razia digelar pihak pemerintah setempat, TNI dan Polri pada Minggu (28/4/2018) dini hari.

Pendataan dilakukan di enam kos-kosan.

"Maaf mengganggu waktunya, kami cuma mau melihat identitas, warga yang ngekos di sini. Boleh lihat KTP nya," ujar Kapolsek Percutseituan, Kompol Faidil Zikri, di lokasi.

Baca: Cerita Ki Joko Bodo Melepas Kesaktian Andalannya Ilmu Gendam Putih

Pantauan Tribun Medan di lokasi, beberapa rumah dan kamar kos yang diperiksa sempat kaget dan terkejut.

Berita Rekomendasi

''Ada apa pak," ujar wanita yang masih menggunakan mukenah.

Kepala lingkungan III, Bantan Timur Rusmiyati mengatakan, tidak apa-apa cuma razia identitas bersama pemerintah setempat dan pihak kepolisian.

"Kalian sudah lapor ke Kepling, 1X24 jam seharusnya lapor ke Kepling. Kalau belum besok segera dilaporkan ya, jadi warga di sini bisa terdaftar," ujar wanita berambut panjang ini.

Faidil mengatakan razia identitas ini untuk memastikan apakah isi spanduk tersebut ada di lapangan.

''Setelah dilakukan cek ke lokasi ternyata tidak ada," ujarnya usai razia.

"Ke depannya sambil berjalan, kegiatan ini akan terus kami lakukan. Untuk pos kamling sudah ada beberapa, ke depannya akan dibuat poskamling dan memperlengkap posko," tambah Kompol Faidil.

Pada razia yang digelar dini hari, sepasang warga berhasil diamankan polisi dan diboyong ke Mapolsek Percutseituan. Sepasang warga yang diamankan ini tidak dapat menunjukkan bukti buku nikah.

"Yang terjaring, kami akan data dan akan membuat surat pernyataan. Kemudian memanggil kedua keluarganya," tutup polisi berpangkat melati satu ini.

Usai melaksanakan kegiatan razia identitas, polisi, TNI dan pemerintah setempat melaksanakan apel di Mapolsek Percutseituan. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Heboh Spanduk 'Kampung Maksiat', Digelar Razia Kosan, Gini Hasilnya,

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas