Panwaslu Selidiki Pimpinan DPRD Bulukumba yang Diduga Gunakan Mobil Dinas saat Cuti Kampanye
Menurut Zul, Andi Murniaty Makking menggunakan mobil tersebut saat mengikuti kegiatan pelantikan kader di Kantor DPC Demokrat Bulukumba.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNNEWS.COM, UJUNG BULU - Dugaan penggunakan kendaraan dinas saat cuti kampanye menimpa Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Andi Murniaty Makking.
Mobil dinasnya, yakni Nissan X Trail dengan nomor polisi DD 7 H, diduga diubah menjadi DD 135 HM saat mengikuti pelantikan kader yang dihadiri oleh Cawagub nomor urut 4, Andi Muzakkar.
Dugaan tersebut dibenarkan oleh Bagian Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Kecamatan Ujungbulu, Zul.
Menurut Zul, Andi Murniaty Makking menggunakan mobil tersebut saat mengikuti kegiatan pelantikan kader di Kantor DPC Demokrat Bulukumba, Sabtu (28/4/2018).
Baca: Nyawa Bule Spanyol Tak Tertolong Usai Selamatkan Istri dan Dua Anaknya yang Terseret Arus
"Untuk dugaan benar atau tidaknya kami akan teliti lebih jauh. Posisinya Andi Murniaty sebagai orang yang didatangi," ujarnya.
Koordiv Penindakan Pelangaran Panwaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abu Bakar menyebutkan, dugaan tersebut bakal diselidiki lebih lanjut.
Jika terbukti, kata Bakri, hal tersebut merupakan pelanggaran yang dapat mengakibatkan pidana.
Baca: Polisi Amankan Terduga Pelempar Showroom Hadji Kalla Dua Jam Usai Kejadian
"Karena sudah ada temuan, nanti kami akan selidiki apakah ada pemalsuan pelat kendaraan atau tidak," jelasnya.
Sementara itu, belum ada konfirmasi dari pihak Murniaty Makking terkait adanya dugaan tersebut.