Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Seorang Buruh Cabuli Anak Kandungnya hingga Melahirkan

Jupri (42), seorang buruh diamankan petugas Subdit IV Renakta Ditres Krimum Polda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang.

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Seorang Buruh Cabuli Anak Kandungnya hingga Melahirkan
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
Tersangka Jupri (42) yang kini menjalani pemeriksaan dan diamankan petugas di Subdit IV Renakta Ditres Krimum Polda Sumsel, Senin (30/4/2018). SRIWIJAYA POST/WELLY HADINATA 

Lapora Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Jupri (42), seorang buruh diamankan petugas Subdit IV Renakta Ditres Krimum Polda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang, Senin (30/4/2018).

Pria ini diamankan petugas lantaran telah memperkosa anak kandungnya di kediamannya di Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.

Bahkan anak kandungnya ini hamil hingga melahirkan.

Dari informasi dihimpun, terungkapnya aksi bejat Jupri, diketahui istrinya yang melihat anak perempuannya ini hamil tujuh bulan.

Baca: Cemburu pada Desta dan Vincent, Velyn Bocah 3 Tahun Ingin Bertemu dan Digendong Jokowi

Setelah didesak, anak kandungnya berinisial TR yang masih berusia 14 tahun, mengakui bahwa Jupri, bapak kandungnya yang telah menggaulinya.

Rekomendasi Untuk Anda

Bahkan Jupri menggauli anak kandungnya ini sebanyak enam kali.

Kini Jupri masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik Subdit IV Renakta Ditres Krimum Polda Sumsel.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas