Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Ledakan Sumur Minyak di Aceh

Kepolisian Resort Aceh Timur mengamankan 30 item sebagai barang bukti kasus ledakan sumur minyak di Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Ledakan Sumur Minyak di Aceh
Serambi Indonesia/Seni Hendri
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro bersama Dandim 0104/Atim, Letkol Inf M Iqbal Lubis dan Kasat Reskrim, AKP Erwin Satrio Wilogo memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari lokasi sumur minyak yang terbakar di Dusun Bhakti, Gampong Pasir Putih, Ranto Peureulak, Aceh Timur. Konferensi pers ini berlangsung di Mapolres setempat, Minggu (29/4/2019). SERAMBI INDONESIA/SENI HENDRI 

TRIBUNNEWS.COM, IDI – Kepolisian Resort Aceh Timur mengamankan 30 item sebagai barang bukti kasus ledakan sumur minyak di Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak.

Untuk kasus ledakan ini, polisi memeriksa sekira 30 orang saksi.

Sejauh ini lima warga dijadikan tersangka dan telah ditahan. Mereka terancam hukuman 6 tahun penjara.

Baca: Setya Novanto Ikhlas Tak Akan Banding, KPK Segera Mengeksekusinya

Sementara satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa itu.

Seperti diketahui, Ledakan sumur minyak 26 April 2018 dinihari mengakibatkan 21 korban jiwa dan puluhan lainnya luka-luka.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas