Demo Anarkis di Yogyakarta Direncanakan, 3 Mahasiswa Jadi Tersangka
3 orang JADI tersangka terkait demo anarkis dan pembakaran pos polisi di dekat kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Editor: ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Polda Derah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan tiga orang tersangka terkait demo anarkis dan pembakaran pos polisi di dekat kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Para tersangka tercatat sebagai mahasiswa di dua perguruan tinggi di Yogya namun berasal dari luar wilayah DIY.
Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengungkapkan, tersangka MC (25), warga NTT dan MI (22), warga Kalimantan Barat, keduanya mahasiswa UIN.
Sedangkan satu tersangka berinisial AM (24), warga Bandung, Jawa Barat, mahasiswa Universitas Sanata Dharma.
Sebanyak 69 orang demonstran yang diamankan Selasa (1/5/2018) malam, sebagian besar merupakan mahasiswa yang tengah menimba ilmu di beberapa kampus di DIY.
"Tersangka ada 3 orang. MC ini koordinator umum pelaksana kegiatan demo. Ada juga yang pelaku perusakan. Kami tetapkan tersangka karena sudah cukup bukti dan kami juga sudah lakukan penahanan terhadap ketiga tersangka," kata Kombes Pol Hadi Utomo.
Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.
Ia menyebut aksi itu sudah dipersiapkan sebelumnya.
"Saya menyatakan aksi itu betul betul sudah dipersiapkan sebelumnya. Barang buktinya saja ada bom molotov, botol isi bahan bakar dan plastik yang diisi solar. Jadi betul betul memang sudah dipersiapkan dan harapannya membuat chaos (kerusuhan)," ucap Kapolda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.