Siswa yang Tengah PKL Diamankan karena Pencuri Piranti internet
Pelaku berdalih hasil curian untuk alat praktik jaringan internet dan mengaku tidak berniat menjual karena alat tersebut masih ada
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Calon Reporter Tribun Jogja, Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Polsek Playen menangkap pencuri piranti internet beberapa waktu lalu di Patuk, Gunungkidul penangkapan tersebut pada Rabu (2/5/2018) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Playen, Iptu Suryanto membenarkan hal tersebut.
Pihaknya telah menangkap pelaku yang berinisial VF (18) pelajar SMA asal Temanggung yang tengah melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Yogyakarta.
"Pelaku berdalih hasil curian untuk alat praktik jaringan internet, ia mengaku tidak berniat menjual karena alat tersebut masih ada," terangnya.
Penangkapan tersebut berkat bantuan dari Polsek Piyungan Bantul.
"Pelaku juga melancarkan aksinya di daerah Piyungan Bantul pada Senin lalu tetapi gagal karena kepergok warga, selanjutnya ditangkap oleh polisi," terangnya.
Pelaku sebelum ditangkap oleh Polsek Piyungan, telah berhasil melancarkan aksinya di Gunungkidul yaitu di SD Gading Asri, dan juga berhasil menggondol piranti internet warga Patuk.
"Kerugian yang dialami di SD Gading Asri sebesar Rp 5 juta sedangkan kerugian yang di Patuk sebesar Rp 25 juta. Barang bukti sudah kami berikan ke polsek masing-masing untuk diambil pemilik. Karena pelaku masih berstatus sebagai pelajar, rencananya kami akan gelar sidang diversi secara bebarengan untuk selesaikan perkara ini," tutup Suryanto.