Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Masih Kesulitan Identifikasi Pemerkosa Siswi TK di Mojokerto
Polisi belum berhasil menangkap pria yang memperkosa siswi TK di kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, beberapa waktu lalu.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Polisi belum berhasil menangkap pria yang memperkosa siswi TK di kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, beberapa waktu lalu.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan warga dan barang-barang bukti yang mungkin bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap identitas pelakunya.
Diketahui, pelaku sempat terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) ketika keluar dari kamar mandi dan tempat parkir masjid. Di kamar mandi masjid itulah pemerkosaan terjadi.
Dari rekaman CCTV itu diketahui pelakunya mengendarai motor matic warna merah. Namun, letak kamera yang cukup jauh, membuat gambar yang terekam tak begitu jelas.
Pelaku tersebut memiliki tinggi badan sekitar 162 cm dan mengenakan jaket cokelat.
"Pelakunya sempat terekam kamera CCTV naik motor ke arah timur," ujarnya kepada Surya, Jumat (7/5/2018).
"Gambar rekaman kamera CCTV tidak begitu jelas tapi memang benar itu pelakunya," sambung Heru.
Sementara keterangan dari ibu korban, pelaku diperkirakan berumur 30 hingga 35 tahun.
Keterangan ini diperoleh perempuan itu berdasarkan pengakuan anaknya.
Perempuan itu menyebutkan pula, setelah memperkosa anaknya, pelaku itu meninggalkan korban seorang diri di dalam kamar.
"Pelaku tidak memakai helm," bebernya.
Masih kata dia, pelaku sempat mendekap erat mulut korban memakai kedua tangannya hingga korban sempat tidak bisa bernafas. Bahkan, wajah korban memerah hingga menderita luka di pelipis mata.
"Wajah anak saya memerah ada lukanya," imbuhnya.
Saat ini korban mendapat pendampingan dari anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Mojokerto untuk menghilangkan trauma.
Pasca pemerkosaan itu korban hingga sekarang masih syok hingga takut untuk pergi ke sekolah.
"Anak saya tidak mau sekolah lagi, takut," katanya.
Pihak keluarga meminta pada anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mojokerto untuk segera menangkap predator anak yang hingga kini masih berkeliaran supaya tidak ada korban.
Selain itu, pihaknya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya lantaran telah merusak masa depan korban.
"Semoga pelaku bisa cepat ditangkap dan diadili sesuai perbuatannya," pungkasnya