Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terapis Ini Tidak Memakai Busana Saat Digerebek

Petugas langsung meminta terapis tersebut mengenakan pakaiannya guna didata

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terapis Ini Tidak Memakai Busana Saat Digerebek
dok Tribun Medan
Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna saat menginterogasi sejumlah wanita yang menjadi terapis di lokasi spa plus-plus yang digerebek petugas 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sejumlah lokasi prostitusi digerebek Polsek Sunggal.

Dalam razia ini, ada dua lokasi SPA yang dirazia yakni Osaka SPA di Jalan Gagak Hitam No B14, Kelurahan Sei Sekambing B dan Ritz Beauty SPA di Jalan Gagak Hitam No 11, Medan Selayang.

Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna mengatakan, razia ini kami lakukan bersama unsur Muspika Sunggal.

"Di lokasi Osaka SPA, tim menemukan sembilan wanita dan satu orang pengunjung pria," kata Wira, Jumat (4/5).

Saat petugas masuk ke bilik- bilik yang disediakan pihak penyedia jasa syahwat itu, sejumlah wanita bahkan kepergok tidak menggunakan busana.

Petugas langsung meminta terapis tersebut mengenakan pakaiannya guna didata.

"Di Ritz Beauty SPA, kami hanya menemukan dua orang wanita. Kemudian, ada tiga laki-laki yang ikut kami amankan," katanya.

BERITA TERKAIT

Baca: Bukan Hanya Motor Roda Dua Saja, Vespa Rupanya Pernah Produksi Mobil Seharga Pajero Sport!

Menyangkut razia ini, polisi tidak langsung menutup lokasi prostitusi itu.

Kata Wira, razia ini sifatnya hanya penyuluhan saja.

Camat Medan Sunggal, M Indra Mulia Nasution mengatakan pihaknya akan berkordinasi ke Dinas Pariwisata.

Selama bulan suci Ramadan, lokasi-lokasi SPA tersebut dilarang beroperasi. Jika tetap membandel, maka lokasi SPA tersebut akan ditutup paksa.

Tak hanya Polsek Sunggal, Subdit IV Renakta Ditkrimum Polda Sumut juga melakukan razia serupa.

Dalam razia kali ini, petugas menggerebek Titanium SPA di Jalan Danau Marsabun, Kecamatan Medan Barat.

Dari lokasi SPA tersebut petugas menemukan 11 terapis yang menyediakan jasa esek-esek

Adapun ke 11 terapis yang diamankan yakni NR (31), JS (27), JH (21), DA (25), DM (35), H (36), CL (27), MH (25), SN (22), PB (23) dan YV (21). Kemudian, turut diamankan kasir berinisial LH (32) dan dua orang tamu berinisial WN (23) dan AT (40). (akb/cr9)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas