Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengedar yang Jual 1 Kg Sabu kepada Polisi Seharga Rp 500 Juta Diciduk

Misi undercover buy atau menyamar sebagai pembeli yang dilakukan tim Resnarkoba Polres Pidie untuk menciduk pengedar sabu berakhir sukses.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengedar yang Jual 1 Kg Sabu kepada Polisi Seharga Rp 500 Juta Diciduk
Tribunjatim.com/Pradhitya Fauzi
Sabu-sabu 

TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Misi undercover buy atau menyamar sebagai pembeli yang dilakukan tim Resnarkoba Polres Pidie untuk menciduk pengedar sabu berakhir sukses.

Dua tersangka yang jadi target berhasil diciduk bersama barang bukti 1 kg sabu senilai Rp 500 juta.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK kepada Serambi, Sabtu (5/5/2018) mengatakan, kedua tersangka pengedar sabu yang diciduk melalui misi penyamaran polisi berinisial masing-masing BMY (31) dan IS (28), warga Gampong Guci, Kecamatan Indrajaya, Pidie.

Keduanya ditangkap melalui penyamaran polisi di Gampong Guci, Kamis (4/5/2018) sekitar 14.20 WIB.

AKBP Andy Nugraha mengatakan, aktivitas BMY dan IS sebagai tersangka pengedar sabu cukup meresahkan warga.

Akhirnya warga melaporkan kedua pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu ke polisi.

Baca: Mengenal Agnes Olyvia Maryadi, Siswi Peraih Nilai UN Peringkat Kedua Tertinggi se-Jatim

Berita Rekomendasi

Tim Resnarkoba Polres Pidie melakukan penelusuran keberadaan kedua tersangka.

Akhirnya polisi menemukan nomor ponsel BMY. Lalu, polisi pun menyusun strategi dengan menyamar menjadi pembeli.

Dari komunikasi melalui ponsel, polisi dan BMY mencapai kesepakatan, bahwa sabu 1 kg akan dijual Rp 500 juta.

Setelah adanya kesepakatan, BMY meminta ‘calon pembeli’ datang langsung ke rumah IS untuk transaksi.

Tanpa buang waktu, kata Andy, polisi menuju rumah IS di Gampong Guci untuk melakukan transaksi sabu yang dipesan dari BMY.

Sabu tersebut dimasukkan dalam kemasan warna kuning bertuliskan Guwanyinwang yang dimasukkan dalam tas palazzo warna hitam.

Baca: Lagi, KPK Sita 16 Mobil Bernilai Miliaran Rupiah dari Showroom Bupati Mojokerto

"Saat tersangka IS menyerahkan sabu, polisi langsung menangkapnya. Setelah itu polisi menangkap BMY," kata Kapolres Pidie.

Ia menambahkan, barang-bukti (BB) sabu seberat 1 kg kini diamankan di Mapolres Pidie.

Selain BB dan tersangka, polisi mengamankan dompet, dua ponsel dan tas palazzo warna hitam. (naz/dan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas