Heboh, Anak SD di Sinjai Dinikahkan, Peringatan Kepala Desa Tak Digubris
Setelah heboh tentang pernikahan siswa SMP, masyarakat Sulawesi kembali dihebohkan dengan pernikahan dini lagi.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Setelah heboh tentang pernikahan siswa SMP, masyarakat Sulawesi kembali dihebohkan dengan pernikahan dini lagi.
Bahkan kali ini bocah yang akan menikah masih berusia 12 tahun yang masih duduk di kelas VI SD.
Siswa bernama SR tersebut diketahui baru saja selesai menjalani ujian nasional di sekolahnya.
Rencananya, SR akan melakukan resepsi pernikahan pada Selasa(8/5/2018) besuk.
Pelajar di Sinjai tersebut baru saja mengikuti Ujian Nasional di sekolahnya SDN 125 Karampue, Kecamatan Sinjai Utara.
Hebohnya kabar pernikahan siswi SD tersebut dibenarkan oleh Lurah Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara Muh Azharuddi Al Anshari.
Ia menghimbau orang tua anak untuk tidak menikahkannya karena masih di bawah umur.
"Kami sudah tegur langsung orang tua mereka Basri dan Sinar agar tidak menikahkan anaknya."
"Kalau mau nikahkan anaknya jangan di Sinjai karena itu di bawah umur," kata Lurah Balangnipa Sinjai, Muh Azharuddin Al Anshari, Senin (7/5/2018).
Meski dilarang namun kedua orangtua mereka Basri dan Sinar tetap akan menikahkan anaknya besok.
Namun tidak diketahui apa alasan orang tua kekeh menikahkan anaknya yang masih SD tersebut.
Diketahui pasangan tersebut berasal dari Kabupaten Jeneponto. Calon suami SR ini disebut sudah cukup umur. (*)