Keling Sebarkan Ujaran Kebencian, Serang Salah Satu Calon Gubernur Lampung
Pelaku ini menggunakan beberapa akun, sekitar dua hingga tiga, dan menyebarkan kebencian, ujarannya tersebut telah meresahkan masyarakat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Suyatno alias Keling (39) warga desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan ditangkap subdit II Ditreskrimsus Polda Lampung, ternyata menyerang salah satu calon.
Kasubdit II Ditreskrimsus Kompol Ketut Suriana mengatakan, pelaku telah menyebar kebencian dengan menyebutkan salah satu suku dan menyerang partai politik.
"Jadi pelaku ini menggunakan beberapa akun, sekitar dua hingga tiga, dan menyebarkan kebencian, ujarannya tersebut telah meresahkan masyarakat, khusunya Lampung," ujarnya, Senin 7 Mei 2018.
Masih kata dia, dari hasil penyelidikan pelaku selama ini berada di Sidomulyo.
"Lalu kami lakukan penangkapan yang bersangkutan, dan yang bersangkutan mengakui, bahkan di dalam handphonenya banyak ujaran kebencian disana," pungkasnya.
Dari pantauan, pelaku menggunakan akun bernama Fitrah Wong dan memosting status yang menjelek-jelekan salah satu suku serta memajang foto salah satu calon Gubenur Lampung dengan watermark kalimat kasar di halaman Lampung Memilih Gubenur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.