Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Orangtua di Sinjai Nikahkan Anaknya yang Masih SD

Pernikahan yang kontroversial itu akan berlangsung di rumah mempelai pria, Erwin (21) di Kecamatan Taroang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Penulis: Vika Widiastuti

TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Kabar penikahan siswa SD yang berinial SR (12) asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan baru-baru ini menjadi sorotan.

Tribun Video mengutip portal berita daerah, Rakyatku News pernikahan keduanya akan terjadi pasa Selasa (8/5/2018).

Pernikahan yang kontroversial itu akan berlangsung di rumah mempelai pria, Erwin (21) di Kecamatan Taroang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Pernikahan tidak digelar di rumah mempelai wanita atau KUA karena pernikahan keduanya tidak mendapatkan ijin pemerintah setempat.

Baca: Kabarnya Perusahaan Milik Pemprov DKI Mau Dijual ke China

Meski dilarang, pihak keluarga ingin tetap menggelar pernikahan.

Ketika ditanya alasan menikahkan anaknya yang masih belia, ibu SR, Sinar mengungkapkan, pernikahan diri di lingkungan keluarganya adalah hal yang wajar.

Sinar mengatakan, anaknya dan calon suaminya telah berkenalan selama 2 tahun dan yang terpenting baginya adalah masa depan anaknya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, tidak alasan untuk tidak menikahkan anaknya, meski di bawah umur karena mereka sudah saling suka.

"Daripada lama pacaran dan kita tidak tahu kedepannya seperti apa. Apalagi keduanya sudah saling teleponan lewat video," kata Sinar dikutip dari Rakyatku News.

Baca: Kurnia Meiga Tak Kunjung Muncul, Sang Kiper Malah Ketahuan Rayakan Hari Ulang Tahunnya

Simak videonya di atas. (Tribun-Video.com/Vika Widiastuti)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas