Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Lakukan Resepsi dan Dapat Uang Panaik Rp 32 Juta, Pernikahan Suci-Erwin Dibatalkan Pemerintah

Prosesi ini batal karena pihak pemerintah di Kabupaten Sinjai dan Jeneponto tidak memberikan restu untuk menikahkan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sudah Lakukan Resepsi dan Dapat Uang Panaik Rp 32 Juta, Pernikahan Suci-Erwin Dibatalkan Pemerintah
Tribun Timur/Samsul Bahri
Resepsi pernikahan Suci-Erwin 

Karena orang tua Reski tak mampu membayarnya sehingga mereka menyepakati menikahkan anaknya dengan Erwin.

Hanya saja informasi tersebut dibantah oleh keluarga Reski karena mengaku sudah suka sama, sehingga tidak ada pilihan lain.

Hal lain yang dijadikan alasan bahwa sejumlah keluarganya sebelumnya juga menikah dini.

Karena di Sinjai dilarang menikah, sehingga Reski menikah di kampung calon suaminya yang juga kampung orang tuanya Basri di Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Prosesi akad nikah tersebut berlangsung kemarin.

Menurut Basri bahwa mereka dinikahkan oleh kerabatnya di kampung halamannya bukan aparat pemerintah.

Oleh kelurga Reski juga tidak menyebar undangan tetapi hanya penyampaian lisan untuk kerabatnya di Sinjai agar mereka datang.

Terpihak Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sinjai Utara Muh Sabir menyampaikan bahwa warga tersebut tidak melaporkan ke aparat pemerintah di Balangnipa dan tidak diketahuinya rencana pesta pernikahan itu.

Berita Rekomendasi

" Tidak ada permohonan masuk ke kami. Tapi yang jelas tidak boleh dinikahkan jika dibawah umur, sekalipun sah dalam agama tapi secara undang-undang tidak," katanya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas