Pengamat Pertahanan Unpad: Soal Makanan Jadi Penyebab, itu Hanya Pemicu
Muradi berpendapat kerusuhan di rumah tahanan (Rutan) cabang Salemba di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok direncanakan jauh-jauh hari.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pengamat militer dan pertahanan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Muradi berpendapat kerusuhan di rumah tahanan (Rutan) cabang Salemba di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok direncanakan jauh-jauh hari.
"Bahwa soal makanan jadi penyebab, itu soal pemicu (pemantik). Yang pasti, aksi ini direncanakan jauh-jauh hari," kata Muradi via ponselnya, Kamis (10/5/2018).
Salah satu indikatornya, kata dia, sejumlah napi teroris ini bisa menguasai medan tempur di dalam lapas bahkan menewaskan lima anggota Polri, sekalipun satu napi terorisme tewas dalam kerusuhan tersebut.
Baca: Wakapolri: Ledakan Kamis Pagi Berasal dari Bom yang Dirakit Napi
Pada kerusuhan itu, mereka juga langsung bisa dengan mudah menguasai persenjataan milik Polri.
"Kemudian akses informasi. Para napi teroris yang terlibat ini pascakerusuhan, tidak sampai satu jam bisa menyampaikan pesan pada kantor berita dan media propaganda mereka (Amaq). Kemudian pesan kerusuhan di dalam rumah tahanan menyebar luas ke seluruh dunia," kata Muradi.
Terorisme pada banyak kasus memanfaatkan media informasi untuk menyebarluaskan pesan-pesan teror.
Ia menyayangkan sebagian kalangan menganggap kasus kerusuhan tersebut sebagai upaya pengalihan isu, berkaitan dengan kenaikan mata uang dolar terhadap rupiah mencapai Rp 14 ribu.
Baca: 3 Mahasiswa Universitas Riau yang Diamankan Paspampres saat Jokowi Pidato Diperiksa Polisi
"Jangan begitu lah, ini korbannya anggota polri 5 orang lho. Dalam kacamata pertahanan dan keamanan, ini aksi by design jauh-jauh hari oleh mereka," kata Muradi.
Kemudian, pesan lainnya adalah bahwa radikalisasi sekalipun di dalam penjara masih ada bahkan menguat hingga akhirnya mampu melakukan aksi.
"Ini soal tata kelola karena ke depan harus ada perubahan dalam tata kelola penanganan napi terorisme," katanya.