Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bikin Status Mengandung Ujaran Kebencian, Oknum PNS di Simeulue Diamankan

Oknum PNS berinisial H itu sudah dimintai keterangannya di Mapolres Simeulue, Minggu (13/5/2018) malam

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bikin Status Mengandung Ujaran Kebencian, Oknum PNS di Simeulue Diamankan
Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sari Muliyasno

TRIBUNNEWS.COM, ACEH -  Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Simeulue, harus berurusan dengan pihak berwajib di wilayah kepulauan itu.

Oknum PNS tersebut membuat status di akun media sosialnya (Medsos) yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian atau hate speech.

Kapolres Simeulue, yang dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (15/5/2018), melalui Kasatreskrim Polres Simeulue, Iptu Muhammad Khalil SH, mengatakan bahwa oknum PNS berinisial H itu sudah dimintai keterangannya di Mapolres Simeulue, Minggu (13/5/2018) malam.

“Kita amankan untuk dimintai keterangannya terkait status yang ditulis di akun media sosialnya. Karena diduga mengandung unsur ujaran kebencian,” katanya.

Meski demikian, lanjut Kasatreskrim Polres Simeulue, pihaknya tidak menahan oknum PNS.

“Ini supaya jadi pembelajaran bagi yang lain. Agar tidak membuat status di media sosial yang mengandung unsur ujaran kebencian,” kata Khalil. 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas