Penggerebekan Rumah di Sawojajar Malang Kemarin Tak terkait Teroris
Polisi melepas garis polisi (police line) di rumah AR (50) dan ID (45) di Jalan Kapi Sraba XI Pakis Kabupaten Malang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polisi melepas garis polisi (police line) di rumah AR (50) dan ID (45) di Jalan Kapi Sraba XI Pakis Kabupaten Malang.
Sebelumnya police line dipasang sejak Senin (14/5/2018) kemarin saat Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah tersebut
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Karena kasus itu langsung ditangani Polda Jatim dan Mabes Polri.
"Sepertinya memang tidak ada kaitannya dengan kasus teror. Tapi silakan konfirm ke Mabes Polri atau Polda Jatim saja untuk lebih jelasnya," kata Yade Setiawan Ujung, Selasa (15/5/2018).
Baca: Biasanya Cepat Pulang Selepas Misa, Go Derbin Ariesta Ternyata Jadi Korban Ledakan Bom di Gereja
Diberitakan sebelumnya, garis polisi dipasang di rumah Ar (50) dan SR (49) di Jl Kapi Sraba 11, Sawojajar 2, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin (14/5/2018) sore.
Pemasangan garis polisi itu dilakukan setelah petugas selesai menggeledah rumah sekitar pukul 17.15 WIB.
"Hanya peggeledahan saja. Lebih jelas nanti Kapolres. Buku dan peralatan yang diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda.
Wakapolres Malang, Kompol Deky Hermansyah juga mengatakan, petugas membawa buku dari rumah Ar.
Baca: Orang Tua dari Awal Tak Menyetujui Pernikahan Puji dengan Dita Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja
Saat ditanya keterkaitannya dengan kasus pemboman Surabaya, Deky enggan menjelaskan detail.
Decky bergegas geser dari lokasi setelah penggeledahan selesai. Ar dinaikkan mobil Kijang milik Brimob.
Lidia, tetangga dekat mengatakan, Ar sudah tinggal di kawasan itu selama 18 tahun.
"Kalau kehidupannya biasa," kata Lidia.