Tersangka Pembunuh Anggota Polres Aceh Tengah Ditangkap
EW tersangka pelaku pembunuh Briptu Almunawar seorang anggota polisi Polres Aceh Tengah.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Serambi Indonesia Asnawi Luwi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Team Cobra Agara (TCA) Polres Aceh Tenggara, menciduk tersangka, EW, pelaku pembunuh Briptu Almunawar, anggota polisi jajaran Polres Aceh Tengah di sebuah pengerebekan Desa Biakmuli, Selasa (15/5/2018).
Penangkapan langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim, Iptu Kabri SH MM dan personilnya.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Iptu Kabri SH MM, kepada Serambinews.com, Selasa (15/5/2018) mengatakan, mereka telah mengamankan, EW (19) Warga Desa Biakmuli.
EW tersangka pelaku pembunuh Briptu Almunawar seorang anggota polisi Polres Aceh Tengah.
Kronologisnya pembunuhan tersebut bermula saat lembu milik korban masuk ke kebun tersangka EW pada tanggal 24 September 2011 di kawasan Kampung Ise-Ise, Kecamatan Linge, Aceh Tengah.
Pada saat itu terjadi adu mulut, sehingga secara tiba-tiba, EW langsung menikam korban, Briptu Almunawar hingga tewas di TKP