Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Rumah di Jombang Ini Digunakan Ajang Prostitusi Liar, Tim Gabungan Datang Menyegelnya

Tim gabungan terdiri dari Polres Jombang, Kodim 0814 dan Satpol PP menyegel dua rumah yang duduga dipakai prostitusi di eks lokalisasi PSK liar

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Rumah di Jombang Ini Digunakan Ajang Prostitusi Liar, Tim Gabungan Datang Menyegelnya
surabaya.tribunnews.com/sutono
Sejumlah anggota Polres Jombang, Kodim dan Satpol PP menyegel bangunan rumah yang masih dalam proses penyelesaian, karena diduga digunakan ajang prostitusi. 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Tim gabungan terdiri dari Polres Jombang, Kodim 0814 dan Satpol PP menyegel dua rumah yang duduga dipakai prostitusi di eks lokalisasi PSK liar, Dusun Klubuk, Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Jombang, Rabu (16/5/2018)

Dua rumah tersebut, satu unit masih dalam proses pembangunan dan mendekati selesai, dan satu unit lagi sudah selesai dibangun. Dari dua unit rumah terdapat 10 kamar.

Kedua rumah tersebut milik Kardi(55), warga Dusun Karangdon Desa Karangpakis Kecamatan Kabuh Jombang. Rumah seluas luas 8x12 m dengan 6 unit kamar, mendekati selesai.

Kemudian rumah yang satu lagi milik Lilik (55), warga Dusun Klubuk Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh. Rumahnya seluas 5 x 12 meter, dengan jumar kamar 4 unit.

"Tindakan penyegelan terhadap dua rumah tersebut melibatkan 18 orang personel," kata Kabag Ops Polres Jombang Kompol Kusen Hidayat kepada Surya.

Rinciannya, sambung Kusen, polisi 8 orang personel, TNI tiga personel dan Satpol PP tujuh personel.

Penyegelan ditandai dengan penempelan papan bertuliskan 'Lokasi/Bangunan Ditutup Karena Belum Berizin.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas