Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jelang Ramadan, Satpol PP Bongkar Kamar yang Digunakan untuk Praktek Prostitusi

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru membawa tiga tersangka di antaranya dua kasus prostitusi dan satu kasus penjual minuman beralkohol

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jelang Ramadan, Satpol PP Bongkar Kamar yang Digunakan untuk Praktek Prostitusi
youtube
Razia penyakit masyarakat di eks lokalisasi Pembatuan, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (29/12/2017). 

TRIBUNNES.COM, BANJARBARU - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru melalui Seksi Lidik dan Sidik membongkar kamar yang digunakan  praktek prostitusi di kawasan eks lokalisasi pembatuan dengan tersangka AN.

Sebelumnya sidang tipiring kasus prostitusi dan miras, di pengadilan Negeri Kota Banjarbaru (Trikora).

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru membawa tiga tersangka di antaranya dua kasus prostitusi dan  satu kasus penjual minuman beralkohol.

"Ke-3 tersangka di diputus Hakim Denda," ucap Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman, Kamis (17/5/2018).

Giat itu merupakan lanjutan setelah beberapa hari sebelum bulan suci Ramadan, Satpol PP Banjarbaru , Rabu (9/5) jelang sore amankan tiga orang PSK.

Tidak hanya itu juga didapat banyak minuman keras berbagai merek.

Yanti masih muda (21), Osi (49), warga Pekauman Banjarmasin selatan ini berbeda dengan Yanti. Ya, jelas saja karena umurnya juga berbeda jauh.

Parahnya lagi, Osi juga jual minuman keras. "Miras ada yang antar dari Banjarmasin," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Petugas satpol PP langsung sita berbagai merek minuman keras seperti enam botol mansion, enak botol jumbo bir hitam Guiness, 24 kaleng bir bintang. (banjarmasinpost.co.id/niakurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas