Tak Kunjung Dapat Kerjaan, Pria Asal Samarinda Jualan Sabu
Selain mengamankan pelaku, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 5,16 gram sabu, tas kecil, handphone dan kendaraan roda dua
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Terbelit karena kondisi perekonomian, warga jalan P Antasari, Gang 2 ini diamankan kepolisian karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu.
Pria berusia 31 tahun bernama M Affandi ini hanya bisa pasrah saat dirinya diciduk Satreskoba Polresta Samarinda, Rabu (16/5/2018) kemarin di jalan Yos Sudarso.
Saat itu, pelaku baru saja mengambil sabu seberat 5,16 gram di pinggir jalan tersebut, guna dijual kembali.
"Baru ambil di samping kantor ormas dekat pelabuhan, ada di tanah dibungkus amplop putih, orang yang naruh saya tidak ketemu," ucap pelaku, Kamis (17/5/2018).
Dia menjelaksan, sabu nantinya akan dijual kembali seharga Rp 1,1 juta per gramnya.
Pembayaran pun akan dilakukan setelah sabu terjual habis, dan nantinya uang hasil penjualan ditaruh kembali di tempat awal pengambilan sabu.
"Belum bayar, kalau sudah habis baru bayar. Uang ditaruh ditempat awal ngambil sabu, begitu saja," ungkap pria yang memiliki dua anak tersebut.
"Karena susah cari kerjaan, tidak dapat dapat," terangnya.
Sementara itu, Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap tangkapan tersebut.
"Kita masih kembangkan lagi kasus ini," tuturnya.
Selain mengamankan pelaku, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 5,16 gram sabu, tas kecil, handphone dan kendaraan roda dua.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.