Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh Rolls Royce di Tanjungpinang, Polisi Serahkan Kasusnya ke Bea Cukai

Diduga juga barang berasal dari Batam setelah melalui Singapura terlebih dahulu. Sebelum dari Singapura barang itu berasal dari Amerika

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Heboh Rolls Royce di Tanjungpinang, Polisi Serahkan Kasusnya ke Bea Cukai
tribunbatam/wahib waffa
Ini kondisi aslinya mobil Rolls Royce tangakapan Polres Tanjungpinang, Jumat (20/4/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Batam Wahib Waffa

 
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang segera melimpahkan barang bukti satu unit mobil Rolls Royce ke Kantor Pelayanan Bea Dan Cukai Tanjungpinang.

Penyidik menganggap mobil tersebut lebih tepat ditangani Bea dan Cukai.

Kasat Reskrim polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama.

Dari hasil gelar perkara barang bukti mobil antik kuno yang konon bernilai miliaran ini masuk ranah kewenangan Bea dan Cukai.

"Sudah kita lakukan gelar perkara. Memang hasilnya dan telah disepakati juga bahwa akan kita limpahkan ke Bea dan Cukai Tanjungpinang. Kita masih lengkapi secara administrasi," kata AKP Dwihatmoko Wiraseno di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (19/5/2018).

 Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi-saksi yang telah dihadirkan diduga pemilik barang adalah warga asal Singapura.

Baca: Singapura Siap Perpanjang Bantuan untuk Rena Bisnis Di Malaysia Terkait 1MDB

Berita Rekomendasi

Jika ditangani BC maka akan lebih mudah untuk melakukan penelusuran asal barang.

Dwihatmoko menyebutkan diduga pemilik dari mobil antik ini adalah orang Singapura. Selain itu dengan dilimpahkannya kasus ini ke BC Tanjungpinang, supaya ada kemudahan melakukan penelusuran asal barang tersebut.

Diduga juga barang berasal dari Batam setelah melalui Singapura terlebih dahulu. Sebelum dari Singapura barang itu berasal dari Amerika. Perlu data yang cukup banyak dari keluar masuk dan ekspedisi yang dilakukan hingga akhirnya di Singapura. Untuk mencari data importasi itu, BC lebih tau banyak.

"Dilihat jalur aksesnya. Jalur importasinya. Data dan Dokumen kontainer yang membawa kita sudah minta bantu BC Batam tapi belum ada jawaban. Berdasarkan dokumen pengiriman yang kita dapatkan, mobil berasal dari Singapura dan sebelumnya dari Amerika," tambahnya.

Sebelumnya Polres Tanjungpinang amankan mobil berwarna merah yang merupakan mobil antik tengah diangkut menggunakan lori dengan dibalut rapat menggunakan palet di persimpangan Batu 7 kota Tanjungpinang.(*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas