Anggota DPRD dari PKS Dilaporkan ke BK oleh Suami dan Anaknya Karena Selingkuh
Oleh karena itu, pihaknya perlu bersikap tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan dari keanggotaan PKS.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Purworejo memecat DS sebagai kader karena diduga telah melakukan perbuatan asusila.
Perbuatan perempuan yang juga anggota Fraksi PKS DPRD Purworejo itu dinilai sudah keterlaluan.
Ketua DPD PKS Purworejo Reko Budiyono menjelaskan, kasus ini terungkap setelah suami DS dan anaknya datang ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Mereka melaporkan perbuatan DS yang diduga telah berselingkuh dengan pria lain sesama anggota DPRD.
"Seseorang sampai dilaporkan oleh suami dan anaknya sendiri berarti telah melakukan tindakan yang sangat memalukan. Tidak mungkin, suami dan anaknya sampai melaporkan kalau tidak keterlaluan sekali," ujar Reko, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (19/5/2018).
Baca: Argentina susun panduan selingkuh di Piala Dunia 2018 Rusia
Oleh karena itu, pihaknya perlu bersikap tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan dari keanggotaan PKS.
Perbuatan DS dianggap telah mencemarkan nama baik keluarga, masyarakat, partai, dan kelembagaan DPRD.
"Secara aturan (pemberhentian) ini akan menggugurkan hak keanggotaannya di DPRD. Kenapa kami berhentikan, karena yang bersangkutan tidak bersedia mengundurkan diri dari DPRD," tegas Reko.
DPD PKS Purworejo telah membentuk tim untuk menangani kasus ini.
Sementara dari hasil klarifikasi yang dilakukan oleh internal partai terhadap DS, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.
Meski sudah minta maaf, proses pemberhentian tetap dilakukan.
"Proses itu sedang kita lakukan, insya Allah dalam waktu dekat akan clear," imbuhnya.
Reko menyatakan, persoalan ini menjadi pembelajaran berharga bagi PKS agar kedepan partainya bisa lebih baik.
Penjaringan bakal calon anggota Dewan (BCAD) akan diperketat supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Mekanisme penjaringan bakal calon anggota Dewan sebisa mungkin menghasilkan anggota Dewan yang berintegritas dan bermoral baik," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Purworejo, Thohari, belum dapat mengkonfirmasi terkait persoalan ini.
"Karena masih suasana puasa, saya sampaikan kalau sudah nggak puasa, minta maaf sekali," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disangka Selingkuh, Anggota DPRD Dipecat sebagai Kader PKS"
Penulis : Kontributor Magelang, Ika Fitriana