Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Ciduk Dua Terduga Teroris di Pesawaran Lampung

Polda Lampung menggeledah salah satu rumah kontrakan yang dihuni Supriyanto (39) di Jalan Nasikin Dusun Margorejo.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Densus 88 Ciduk Dua Terduga Teroris di Pesawaran Lampung
Istimewa
Suasana di depan rumah kontrakan Supriyanto di Jalan Asikin RT 01 Dusun Margo Rejo II, Desa Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Pesawaran, dipasangi police line, Jumat (18/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung menggeledah salah satu rumah kontrakan yang dihuni Supriyanto (39) di Jalan Nasikin Dusun Margorejo II RT 01 Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Jumat (18/5/2018).

Penggeledahan ini diakui terkait dengan jaringan terorisme.

Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mengatakan, penggeledahan yang terjadi di salah satu rumah kontrakan samping SMKN 8 Bandar Lampung dilakukan oleh Tim Densus 88 bersama Polda Lampung.

"Jadi Desus 88 bersama Polda Lampung dan instansi terkait, kami lakukan pengamanan yang ada kaitannya dengan jaringan terorisme," ungkapnya, Minggu (20/5/2018).

"Yang jelas kami mengamankan dua orang yang ada kaitannya dengan jaringan terorisme yang ada," tegasnya.

Suntana mengaku sampai saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dua orang terduga teroris tersebut.

Baca: Adara Taista Masih Sempat Salat Subuh Berjamaah Bersama Keluarga Sebelum Meninggal

Berita Rekomendasi

"Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan. Saya belum bisa menjelaskan materi pemeriksaannya, tapi yang jelas kami telusuri larinya jaringannya ke mana saja," ujar dia.

Suntana mengatakan, dua orang tersebut adalah laki-laki. Sedang istri Supriyanto dipulangkan.

"Dua orang yang diamankan, dua-duanya laki-laki, satu Supriyanto satunya saya lupa namanya. Kalau istrinya (Supriyanto) hanya dipanggil saja," tuturnya.

Saat ini pihaknya bersama TNI dan Pemda terus melakukan pengamanan.

Polri TNI dan Pemda siap mengamankan dan melakukan reaksi cepat jika ada hal yang kurang pas," kata dia.

Baca: Kisah Yudi Lepas dari Cengkeraman Ideologi Aman Abdurrahman yang Menghalalkan Darah Aparat

Sebelumnya terjadi penggerebekan salah satu rumah kontrakan di Jalan Nasikin Dusun Margorejo II RT 01 Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Jumat 18 Mei 2018.

Informasi yang berhasil dihimpun, di rumah Supriyanto Densus 88 bersama Polda Lampung mengamankan satu buah KTP, satu buah handycam, 8 buah Hp 6 dalam kondisi Rusak, satu buah kaos jihad bertuliskan (Tidak ada Khilafah Tanpa Tauhid), dan satu buah buku yang di dalamnya ada cara membuat bom

Supriyanto ditangkap setelah melaksanakan salat Jumat di masjid seputar Pasar Tamin, Tanjungkarang Barat.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas