Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gara-gara Status Facebook Ancam Akan Bom Makorem, Remaja Kakak Beradik Diciduk Polisi di Kupang

Pemuda berinisial EN (19) dan adik kandungnya BN ditangkap di kampung Alor saat sedang duduk di pinggir jalan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rosiana Nugrahaini
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
zoom-in Gara-gara Status Facebook Ancam Akan Bom Makorem, Remaja Kakak Beradik Diciduk Polisi di Kupang
kolase Tribun Video
Gara-gara Status Facebook Ancam Akan Bom Makorem, Remaja Kakak Beradik Diciduk Polisi di Kupang 

TRIBUNNEWS.COM - Lagi-lagi seorang pengguna media sosial diringkus Polisi lantaran unggah postingan meresahkan.

Seorang pemuda asal Kota Soe, Kabupaten TImor Tengah Selatan (TTS), NTT diciduk Tim Buser Polres setempat.

Ia diketahui mengunggah sebuah postingan di akun Facebooknya mengancam akan membom Markas Korem 161 Wira Sakti Kupang.

Pemuda berinisial EN (19) dan adik kandungnya BN ditangkap di kampung Alor saat sedang duduk di pinggir jalan.

Kemudian tim buser bergerak ke rumah pelaku untuk mengamankan barang bukti berupa ponsel Nokia yang pelaku gunakan untuk mengunggah postingan meresahkan di laman grup Facebook Viktor Lerik Bebas Bicara.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas