Gara-gara Status Facebook Ancam Akan Bom Makorem, Remaja Kakak Beradik Diciduk Polisi di Kupang
Pemuda berinisial EN (19) dan adik kandungnya BN ditangkap di kampung Alor saat sedang duduk di pinggir jalan.
Penulis: Rosiana Nugrahaini
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
kolase Tribun Video
Gara-gara Status Facebook Ancam Akan Bom Makorem, Remaja Kakak Beradik Diciduk Polisi di Kupang
TRIBUNNEWS.COM - Lagi-lagi seorang pengguna media sosial diringkus Polisi lantaran unggah postingan meresahkan.
Seorang pemuda asal Kota Soe, Kabupaten TImor Tengah Selatan (TTS), NTT diciduk Tim Buser Polres setempat.
Ia diketahui mengunggah sebuah postingan di akun Facebooknya mengancam akan membom Markas Korem 161 Wira Sakti Kupang.
Pemuda berinisial EN (19) dan adik kandungnya BN ditangkap di kampung Alor saat sedang duduk di pinggir jalan.
Kemudian tim buser bergerak ke rumah pelaku untuk mengamankan barang bukti berupa ponsel Nokia yang pelaku gunakan untuk mengunggah postingan meresahkan di laman grup Facebook Viktor Lerik Bebas Bicara.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>
Berita Rekomendasi