Pengunjung Kafe Bawa Senjata Tajam Diamankan Polisi
Seorang pemuda berusia 19 tahun bernama Dodik Febrianto asal Denpasar ditangkap lantaran membawa senjata tajam (sajam).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepolisian Resort Kota Denpasar menggelar operasi cipta kondisi di wilayah Denpasar dan Badung.
Seorang pemuda berusia 19 tahun bernama Dodik Febrianto asal Denpasar ditangkap lantaran membawa senjata tajam (sajam).
Razia akan terus menyasar sejumlah tempat seperti kafe.
Informasi yang dihimpun, penangkapan ini dilakukan oleh petugas Polresta Denpasar dalam penegakan Ops Cipkon 2018.
Dodik ditangkap di Kafe Mirama Jalan Raya Sesetan Denpasar Selatan. Pelaku ditangkap Sabtu (19/5/2018) pukul 23.30 Wita.
Pengunjung ini diamankan dengan sebilah pisau yang dibawanya di tas pinggang.
Untuk proses lebih lanjut pelaku diperiksa intensif di Mapolresta Denpasar.
Baca: Gunung Merapi Meletus Lagi, Pendaki Dibatasi Hanya Sampai Pasar Bubar
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo memerintahkan anggotanya untuk melakukan operasi cipta kondisi di sejumlah tempat yang rawan.
Menurut Hadi, pihaknya akan mengintensifkan sweeping.
Target operasi ini kata dia menargetkan kejahatan premanisme, narkoba. Razia juga untuk menyasar bahan peledak.
"Dalam rangkaian Ramadan ini kami menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran yang sama termasuk premanisme," tegasnya, Minggu (20/5/2018).
Menyangkut operasi sebelumnya, Hadi menuturkan tahun 2017 ada sekitar 120 kasus.
Sedangkan operasi sebelumnya ada 130 kasus yang bisa diungkap.
"Naik 10 kasus ini khususnya untuk kejahatan narkoba. Dan ini akan terus kami lakukan pemberantasannya," ucapnya.
Operasi Terpusat di Renon
Jajaran Polda Bali kemarin juga menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2018, di Jalan Raya Renon, Denpasar.
Baca: Luka Parah, Sopir Truk Maut Belum Bisa Dimintai Keterangan
Operasi ini bertujuan untuk menekan angka tindak kriminalitas.
Selain itu operasi ini juga bertujuan menutup ruang gerak teroris masuk ke wilayah hukum Polda Bali.
Kasatgas II Ops Cipkon Agung 2018, AKBP Andi Prihastomo menyatakan, operasi ini melibatkan 41 anggota Polri dan tersebar di beberapa titik sepanjang Jalan Raya Renon.
Semua kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas diperiksa.
Target operasi ini para pengendara yang membawa benda-benda berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, maupun narkoba.
"Pastinya harapannya untuk menekan angka kriminalitas. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman menyambut bulan ramadan ini," ungkapnya.
Pengamanan juga dilakukan berkaitan pengamanan tahap kampanye Pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018.