Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Polisi Nyangkut di Atas Mobil, Begini Kejadian Menurut Pihak Kodam XIV Hasanuddin

Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel Inf Alamsyah mengatakan, Briptu Syaifullah yang naik ke atas mobil Prada Ichsan.

Editor: Suut Amdani
zoom-in Viral Video Polisi Nyangkut di Atas Mobil, Begini Kejadian Menurut Pihak Kodam XIV Hasanuddin
Kolase Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Polres Gowa, Briptu Syaifullah tidak ditabrak mobil oknum TNI Prada Ichsan saat menertibkan balap liar di Jalan Polros lapangan Golf Padi Valley, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel Inf Alamsyah mengatakan, Briptu Syaifullah yang naik ke atas mobil Prada Ichsan.

“Semua itu tidak benar info yang beredar bahwa ditabrak."

"Hasil penyelidikan Denpom AD, Briptu Syaifullah yang naik ke atas mobil Prada Ichsan," ujarnya dalam keterangan persnya, Senin (21/5/2018).

"Buktinya jika ditabrak mobil, Briptu Syaifullah sudah patah-patah."

"Tetapi ini hanya luka ringan saja setelah kita besuk," ungkapnya.

Alamsyah mempertanyakan SOP kepolisian yang hendak memberhentikan mobil yang akan ditilangnya.

Berita Rekomendasi

Saat itu, Briptu Syaifullah naik di bagian depan mobil Prada Ichsan yang hendak jalan.

“Adakah SOP penahanan mobil seperti itu. Prada Ichsan ini sudah mau jalan, makanya tancap gas."

"Tetapi Briptu Syaifullah malah naik di atas mobil hingga terbawa sekitar 200 meter," ungkapnya.

"Prada Ichsan tancap gas, karena dia mendengar ada yang mengatakan tangkap dan tembak,” bebernya seraya mempertanyakan perilaku anggota Polres Gowa.

Alamsyah mengatakan, Denpom AD telah memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian di Desa Pattallasang, Gowa.

Dia menuturkan, jika video yang beredar di media sosial (Medsos) hanya sepenggal dan diduga ada pihak yang sengaja membesar-besarkan insiden tersebut.

“Prada Ichsan merasa bersalah dan mengakui perbuatannya melanggar disiplin, makanya dia menyerahkan diri ke Denpom AD dan melaporkan peristiwa tersebut ke pimpinan satuannya."

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas