Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tega Aniaya Istri, Pria di Luwu Utara Dibekuk Polisi

Tidak sampai di situ, pelaku kemudian mengambil batang ubi kayu dan memukul korban sebanyak 3 kali pada bagian kaki kiri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tega Aniaya Istri, Pria di Luwu Utara Dibekuk Polisi
Shutterstock
ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNNEWS.COM, BAEBUNTA - Seorang suami di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menganiaya istrinya.

Dia adalah Harjono (45) warga Dusun Mario, Desa Mario, Kecamatan Baebunta.

Kapolsek Baebunta, Iptu Budi Amin, menyebut, kejadian ini terjadi sekitar pukul 17.00 Wita, kemarin.

"Pelaku masih kita amankan," kata Budi, Rabu (23/5/2018).

Penganiayaan terjadi ketika istri pelaku sedang memasak di dapur.

"Ketika korban sedang memasak di dapur, pelaku datang marah-marah dan memukul korban di bagian kepala sebanyak 3 kali, lalu menendang bagian paha," kata Budi.

Rekomendasi Untuk Anda

Tidak sampai di situ, pelaku kemudian mengambil batang ubi kayu dan memukul korban sebanyak 3 kali pada bagian kaki kiri.

"Sehingga korban mengalami luka bengkak pada bagian kepala, paha serta luka lebam pada bagian kaki sebelah kiri," katanya.

Motif kejadian ini diduga karena urusan rumah tangga.(*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas