Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

200 Pasien Penyakit Kronis di RSUD Pekalongan Terlantar karena sang Dokter Ditahan

Mantan Direktur RSUD Kraton tersebut merupakan dokter spesialis penyakit kronis satu-satunya di RSUD, yang hingga kini masih memiliki tanggungan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in 200 Pasien Penyakit Kronis di RSUD Pekalongan Terlantar karena sang Dokter Ditahan
Tribun Jateng/Muh Radlis
Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi (berkaca mata). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi susanto

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Kasus mantan Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Muhammad Teguh Imanto yang sudah ditangani Pengadilan Tipikor Maret lalu menuai permasalahan.

Mantan Direktur RSUD Kraton tersebut merupakan dokter spesialis penyakit kronis satu-satunya di RSUD, yang hingga kini masih memiliki tanggungan merawat 200 pasien.

Baca: Hanya karena Uang Rp 10 Ribu, Pemuda di Jakarta Timur Tega Aniaya Ibu Kandung

Diketahui Dokter Teguh tersandung kasus tindak pidana korupsi penggandaan alat kesehatan senilai Rp 24,2 miliar. Dan harus menjalani masa kurungan 6 tahun penjara.

Alhasil ratusan pasien tersebut terlantar karena sang dokter ditahan oleh pihak berwajib.

Diterangkan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, pihaknya menerima keluhan pasien yang ditangani oleh Teguh.

"Ada 20 pasien yang sudah melapor ke saya langsung terkait pelayanan kesehatan di RSUD Keraton. Karena tidak ada tindak lanjut penanganan," ujarnya, Rabu (23/5/2018).

Rekomendasi Untuk Anda

Asip menambahkan pasien yang ditangani mantan Direktur RSUD sekitar 200 orang dan belum ada dokter pengganti karena Dokter Teguh satu-satunya di RSUD.

"Untuk itu saya perintahkan Bagian Hukum Pemkab uantuk mengajukan pertimbangan atau kompensasi supaya ada waktu disela-sela kurungan untuk merawat pasian secara intensif," jelasnya.

Ia menerangkan, pihaknya akan menindak lanjuti permasalahan tersebut karena ada kepentingan kemanusiaan dan mematuhi hukum.

"Kami sangat menghormati hukum di Indonesia, namun bagaimanapun itu ada ratusan pasien yang harus ditangani akan kami usahakan nanti, kasus ini jadi pembelajaran untuk dunia kesehatan, dan untuk dokter spesialis yang benar-benar dibutuhkan masyarakat harusnya lebih berhati-hati," timpalnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas