Bocah 2 Tahun Tewas di Tangan Ayah Kandung Sendiri di Jepara
Tragis. Seorang balita usia 2 tahun tewas setelah dipukul oleh KN ayah kandungnya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Tragis. Seorang balita usia 2 tahun tewas setelah dipukul oleh KN ayah kandungnya.
Balita inisial AN tersebut dipukul oleh KN (46) menggunakan rehal (meja yang biasa dipakai alas baca Alquran) oleh ayah kandungnya hingga berdarah-darah.
Mengetahui kejadian itu, DN (15) kakak kandung korban yang juga anak sulung pelaku, segera teriak minta tolong kepada warga sekitar.
Sesaat kemudian mereka mengamankan KN.
Oleh warga, segera membawa KN ke RSUD Kartini guna menjalani perawatan kejiwaan.
Namun nahas dengan kejadian tersebut. Korban AN yang sempat dibawa ke RSI Sultan Hadlirin Jepara tak terselematkan nyawanya. Kondisi AN mengalami pendarahan hebat di bagian kepala belakang.
Rabu (23/5/2018) Anggota piket Sat Reskrim dipimpin Kanit PPA Sat Reskrim Polres Jepara Ipda Yusuf Setyabudhi melakukan olah TKP penganiayaan tersebut.
Kejadian penganiayaan ini di Sinanggul kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Berdasarkan info dari tetangga bahwa tersangka KN sudah lama telah mengidap gangguan jiwa.
Sehingga untuk kali ini pihak Sat Reskrim Polres Jepara masih menunggu hasil pemeriksaan pihak RSUD Kartini terhadap pelaku KN.
Untuk barang bukti rehal yang digunakan pelaku menghabisi nyawa putrinya sudah diamankan di Mapolsek Mlonggo. (tribunjateng/humas polres jepara)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Menyedihkan, Balita Dipukuli Ayah Kandung Pakai Rehal hingga Tewas,