Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kena OTT Polda Jateng, Camat Baki Sukoharjo Tidak Ditahan

Camat Baki Sukoharjo, Taufik Hidayat yang ditangkap Polda Jateng karena diduga melakukan pungli telah ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kena OTT Polda Jateng, Camat Baki Sukoharjo Tidak Ditahan
Tribun Medan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Camat Baki Sukoharjo, Taufik Hidayat yang ditangkap Polda Jateng karena diduga melakukan pungli pemberian rekomendasi pendirian menara telekomunikasi (tower) telah ditetapkan menjadi tersangka.

Meski menjadi tersangka, Taufik diketahui tak ditahan.

Sekda Kabupaten Sukoharjo, Agus Santoso, menjelaskan bila ia sudah mengirim surat kepada Polda Jateng yang berisi agar Taufik tidak ditahan.

"Sudah saya tanda tangani. Sebagai pemohonnya istri, selaku penjaminnya pemerintah daerah, atas nama saya," paparnya, Kamis (24/5/2018).

Ia pun menjelaskan, Pemkab Sukoharjo belum mengganti posisi Camat Baki ini dengan pejabat lain.

Ia menegaskan, Taufik tetap bekerja seperti biasanya.

Berita Rekomendasi

"Kami belum menunjuk plt. Tetap yang bersangkutan melakukan tugasnya sehari-hari," urainya.

Meski begitu Sekda Sukoharjo menyesalkan adanya kasus ini. Ia berharap tak ada lagi kasus serupa di Sukoharjo ke depannya.

"Tentunya menjadi pelajaran kita. Seringkali Bupati Wardoyo dan saya memberi arahan ke jajaran untuk bekerja sesuai aturan," ujarnya.

Seperti diketahui Taufik terkena OTT terkait pungli pemberian rekomendasi pendirian menara telekomunikasi (tower), Rabu (23/5/2018) pukul 1 siang.

Menurut informasi, PT Daya Mitra Telekomunikasi mengajukan izin pendirian tower di empat titik lokasi.

Sudah disepakati ada uang biaya rekomendasi Rp 20 juta per titik dengan total nilai Rp 80 juta.

Penyidik menggeledah ruangan camat dan mendapati barang bukti uang Rp 20 juta dari laci meja kerja camat.

Usai penggledahan Camat Taufik Hidayat dan seorang staff Kecamatan berinisial EK dibawa ke Polsek Grogol Sukoharjo untuk diperiksa.

Di sela pemeriksaan, Kanit 4 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Jateng Kompol Fadli membenarkan telah terjadi OTT Camat Baki Kabupaten Sukoharjo itu.

"Benar ada OTT camat Baki, penangkapan ini berdasar informasi warga," ungkapnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas