Motor Anggota Polisi Digondol Maling
Kendati motor telah terkunci stang, namun pelaku tetap dapat membobol kontak kunci dengan menggunakan kunci T
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Aksi pencuri ini tergolong nekad.
Entah karena tidak tahu atau bagaimana, pelaku pencurian ini menggondol motor milik anggota polisi.
Kejadian hilangnya motor anggota kepolisian dari Polresta Samarinda itu terjadi pada 16 April silam, di jalan M Said, Gang III, Lok Bahu.
Kendati motor telah terkunci stang, namun pelaku tetap dapat membobol kontak kunci dengan menggunakan kunci T.
Kondisi cuaca yang saat itu tengah hujan deras, membuat dua pelaku, yakni Rahman dan Upi A dapat dengan leluasa beraksi, walaupun saat itu motor parkir di teras rumah korban.
Rahman lebih dahulu diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, lalu menyusul Upi A diamankan pada 20 Mei silam.
Baca: Terjadi di Terminal 3, Aksi Pencurian Bagasi Penumpang Terekam CCTV
"Berawal dari penangkapan Rahman, lalu berkembang ke Upi, ternyata pelaku ini telah tiga kali beraksi," ucap Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Sutrisno, Kamis (24/5/2018).
Motor hasil curian tersebut, dijual oleh pelaku seharga rata-rata Rp 2 juta.
"Pakai kunci T, dan dijual seharga Rp 2 jutaan," terangnya.
Dia pun membenarkan, jika salah satu korban merupakan anggota kepolisian. "Ia, ada anggota polisi yang jadi korban," katanya.