Sekali Berhasil, Yosep Jadi Keranjingan Mencuri Motor Jenis Ini
Yosep sendiri mengaku sudah melakukan pencurian motor sebanyak tiga kali. Namun baru kali ini dia tertangkap.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Yosep Ongki Wiradani (24) dibekuk petugas ketika barang curiannya akan dijual kepada petugas yang menyamar menjadi calon pembeli, Sabtu (19/5/2018).
Ia dibekuk di dekat rumahnya di kawasan Bareng, Klojen, Kota Malang.
Yosep mencuri sebuah sepeda motor Jupiter MX dengan TNKB W 2007 VX.
Nomor kendaraan itu lantas diubah oleh Yosep menjadi L 6339 DZ.
Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta menjelaskan, Yosep beraksi pada 15 Mei 2018 sekitar pukul 18.30 di Jl Raya Kepuh, RT 9/RW 4, Sukun, Kota Malang.
Saat itu, Yosep memang mencari mangsa motor yang bisa dia gondol.
"Tersangka beraksi bersama temannya berinisial I yang kini buron," ujar Anang, Kamis (24/5/2018).
Dilanjutkan Anang, Yosep mendapati motor Jupiter MX incarannya itu diparkir di depan rumah warga.
Pemilik saat itu sedang menjenguk sanak keluarganya yang sakit di dalam rumah.
Yosep beraksi menggunakan kunci palsu yang ia dapatkan dari Pasar Comboran.
Aksinya itu berjalan mulus sehingga ia berhasil membawa motor.
"Malam itu juga korban melapor ke Polsek. Lalu kami olah TKP dan melacak di jejaring jual beli online. Dari sana kami temukan informasi awal," imbuh Anang.
Setelah mendapatkan informasi awal, polisi menyamar menjadi calon pembeli.
Yosep menawarkan sepeda motor yang ia curi itu seharga Rp 2 juta.
Petugas Unit Reskrim Polsek Sukun pun mengajak Yosep ketemuan.
Yosep lantas dibekuk ketika ketemu di lokasi. Saat itu Yosep sendirian.
Yosep sendiri mengaku sudah melakukan pencurian motor sebanyak tiga kali. Namun baru kali ini dia tertangkap.
"Saya sudah tiga kali melakukannya. Kuncinya kunci biasa yang saya dapat di Pasar Comboran," paparnya.
Kunci tiruan itu memang didesain khusus untuk sepeda motor Jipiter MX.
Namun Yosep memilih motor yang kontaknya sudah rusak.
"Kalau yang tidak rusak tidak bisa," akunya.
Akibat perbuatannya, Yosep diancam Pasal 363 curat.
Ia terancam mendekam di penjara di atas lima tahun penjara. (Benni Indo)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Asal Malang Ini 'Keranjingan' Curi Motor, Tiga Kali Ia Melakukannya dan Pakai Modus yang Sama,